BAB
I
PENDAHULUAN
Agama Islam sebagai sistem nilai menjadi
pokok kekuatan dan sebab timbulnya dan kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan
kebudayaan atau peradaban Islam. Secara lebih spesifik, peradaban Islam dapat
dimaknai sebagai bagian-bagian dan unsur-unsur yang halus dan indah seperti,
sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu
pengetahuan yang maju dan kompleks.
Atas Dasar itu, Sejarah peradaban islam
adalah segala sesuatu yang merupakan daya cipta, rasa dan karsa, terutama
seperti tersebut diatas, yang pernah dihasikan oleh umat islam dalam kurun
sejarah. Dapat dikatakan pula bahwa sejarah peradaban islam merupakan hasil
konkrit nilai-nilai islam dalam sejarah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
SEJARAH PERADABAN ISLAM
1.
Pengertian Sejarah
Secara etimologi asal kata sejarah ada
yang mengatakan berasal dari kata Arab syajarah artinya pohon, atau
biasa disebut tarikh atau ilmu tarikh, yang mempunyai arti
ketentuan masa atau waktu. Tarikh juga bermakna perhitungan tahun
seperti perhitungan hijriah, tahun sebelum masehi atau sesudah masehi. Sedang
dalam bahasa inggrisnya disebut history yang berarti uraian secara
tertib tentang kejadian-kejadian masa lampau.[1]
Secara terminologis sejarah berarti
peristiwa yang benar-benar terjadi pada individu dan masyarakat di masa lampau
dan sekarang. Menurut Ibnu Khaldun sejarah adalah menunjuk pada
peristiwa-peristiwa istimewa atau pentng pada waktu atau ras tertentu. Sedang
menurut E. Bernheim, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang menyelediki dan
menceritakan fakta-fakta suatu peristiwa dalam waktu temporrer yang berhubungan
den
gan
perkembangan umat manusia dalam aktifitas mereka baik individu maupun kolektif
sebagai makhluk sosial dan berhubungan dengan sebab akibat.
Ada banyak pengertian yang
dipaparkan oleh para ahli berkenaan dengan makna sejarah. Berikut dipaparkan
beberapa diantaranya:
a. Ibn
Khaldun mendefinisikan sejarah sebagai “catatan tentang masyarakat umat manusia
atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pad watak masyarakat seperti kelahiran, kerahmatan,dan
solidaritas golongan; tentang revolusi dan pemberontakan oleh segolongan rakyat
melawan golongan lain, tentang sebab-sebab timbulnya kerajaan-kerajan dan negara
dengan berbagai tingkatan kegiatan dan kedudukan orang, berbagai macam ilmu
pengetahuan dan pertukangan, dan pada umum nya tentang segala macam perubahan
yang terjadi dalam masyarakat karena sifat dinamis nya.
b. Murtadha
Muthahari mendefinisikan sejarah tradisional sebagai pengetahuan tentang
kejadian, peristiwa dan keadaan kemanusiaan masa lampau dalam kaitannya dengan
keadaan-keadaan masa kini.
c. Taufiq
Abdullah berpendapat bahwa sejarah sebagai sesuatu yang memiliki dua
pengertian, yaitu: (1) sejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau
(history as past actually), (2) sejarah sebagai catatan atau rekaman peristiwa
yang terjadi pada masa lampau (history as record)
d. Kuntowijoyo
memberikan penjelasan dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah bahwa sejarah
adalah rekonstruksi masa lalu dalam rangka untuk melihat ke masa depan bukan
untuk membangun masa lalu demi masa lalu itu sendiri
e. Dudung
Abdurrahman menjelaskan bahwa sejarah sebagai sebuah ilmu yang berusaha
menemukan, mengungkapkan, dan memahami nilai serta makna budaya yang terkandung
dalam peristiwa masa lampau.[2]
Dari beberapa pengertian di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mengungkap,
menyelidiki dan memberikan fakta-fakta peristiwa penting masa lampau yang
berhubungan dengan adanya sebab akibat.[3]
2.
Pengertian Peradaban
Peradaban adalah terjemahan dari kata Arab
“hadlarah” dan bahasa inggris “Civilization”. Menurut ahli
antropologi bahwa kedua istilah tersebut adalah manifestasi dari kebudayaan
yang dituangkan dalam bentuk politik, ekonomi dan teknologi. Jadi peradaban
adalah hasil karya cipta rasa dan karsa umat manusia pada suatu daerah atau
negara yang lengkap dengan sistem pemerintahannya.[4]
Pengertian peradaban dibedakan secara cukup
jelas oleh A.A.A fyzee. Menurutnya,peradaban (civilization) dapat diartikan
dalam hubungan dengan kewarganegaraan karena kata itu di ambil dari kata civiles
(latin) civil (inggris) yang berarti menjadi seorang warganegaraan yang
berkemajuan.[5]
Menurut
ahli antropolog De Haan, peradaban merupakan lawan dari kebudayaan. Peradaban
adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi. Jadi,
peradaban adalah semua bidang kehidupan untuk kegunaan praktis. Sebaliknya,
kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi
dan murni yang berada diatas tujuan praktis dalam hubungan masyarakat, misalnya
musik, seni, agama, ilmu, filsafat, dan lain-lain. Jadi, lapisan atas adalah
kebudayaan sedang lapisan bawah adalah peradaban.[6]
Dalam
khazanah pemikiran islam, yang dianggap sebagai sumber-sumber pemikiran dan
peradaban adalah kitab suci Al-qur’an dan Hadits. Keduanya dinilai sebagai
sumber yang memiliki otoritas cukup komprehensif dan universal. Sekalipun dalam
dinamikanya penggunaan sumber Al-qur’an dan hadits mengalami pelebaran ruang
dengan munculnya ijma’ dan pemikiran para Ulama, namun kedua sumber tersebut
tetap memiliki peran strategis bagi umat islam. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad
SAW yang menyampaikan, bahwa kedua pusaka tersebut merupakan warisan yang tidak
ternilai harganya.
3.
Pengertian Islam
Islam menurut bahasa adalah menyerahkan
diri kepada Yang Maha Kuasa, sejahtera, tenteram, damai, dan bahagia, maka
orang islam adalah orang yang benar-benar menyerahkan diri kepada Allah Yang
Maha Kuasa dalam melakukan hal-hal positif dan meninggalkan hal-hal negatif
sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Allah SWT.
Menurut terminologi, Islam adalah agama
yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusanNya Nabi Muhammad SAW yang
ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah untuk dijadikan
pedoman bagi umat manusia agar mendapat kedamaian, kesejahteraan dan
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Peradaban yang disandingkan dengan islam adalah suatu peradaban yang mempunyai
kerangka pedoman berdasarkan wahyu yang dituturkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang
ajarannya terhimpun dalam Al-Qur’an dan sunnah,yang kemudian dengan sering
berkembangnya zaman melahirkan gagasan-gagasan dan pemikiran islam. Secara
tradisional jalur pemikiran yang mendorong gerak peradaban islam adalah di
bidang fiqih (hukum), tauhid (teologi) dan tasawuf (mistisme).
4.
Sejarah Peradaban Islam
Dari pengertian
diatas dari ketiga kata tersebut maka dapat dikatakan bahwa Sejarah Peradaban
Islam adalah ilmu pengetahuan yang mengungkap, menyelidiki dan memberikan
fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan segi kehidupan umat
islam secara keseluruhan sejak zaman Nabi Muhammad sampai sekarang.[7]
B.
OBJEK
SEJARAH
Lapangan kerja sejarah, sebagaimana
pengertiannya secara objektif diatas, mencakup segala pengalaman manusia. Dalam
hal ini peristiwa sejarah adalah mengenai apa saja yang
dipikirkan,dikatakan,dan dialami manusia atau dalam bahasa metodelogis bahwa
lukisan sejarah itu merupakan pengungkapan fakta mengenai
apa,siapa,kapan,dimana,dan bagaimana sesuatu itu terjadi. Peristiwa sejarah
sesungguhnya bukan hanya berupa kejadian fisik, melainkan juga
peristiwa-peristiwa bermakna yang terpantul sepanjang waktu, sehingga terungkap
dari segi-segi pertumbuhan, kejayaan, dan keruntuhannya.
Objek adalah sesuatu yang dijadikan sasaran
baik itu kajian, penelitian, pembicaraan maupun pembahasan. Sedangkan objek
sejarah yaitu apa yang dikaji, diteliti, dibahas dalam sejarah. Sebagai ilmu
pengetahuan, sejarah tentunya mempunyai objek. Menurut Poedjawijatna dalam
bukunya Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, ia membagi objek menjadi dua macam
yaitu:
1. Objek
Material merupakan bahan penyelidikan suatu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan
dalam sebuah objek material bisa jadi sama dengan objek material ilmu
pengetahuan yang lain. Atau objek material adalah bahan yang atau masalah yang
dikaji atau yang menjadi sasaran pembicaraan atau penyelidikan dari sumber
sejarah peradaban islam.
Menurut Rasul Ja’farian
objek sejarah antara lain kejayaan islam pada masa Khulafaur Rasridin sampai
runtuhnya Dinasti Marwaniyah.
2. Objek
Formal dapat dipahami sebagai objek khas atau bentuk sudut pandang tertentu
yang menentukan sebuah ilmu dari yang lainnya. Atau objek formal adalah cara
pendekatan dan metode yang di pakai atas objek material,yang sedemikian khas
sehingga mengkhususkan bidang kegiatan yang bersangkutan dengan kata lain bahwa
objek formal adalah sudut tinjauan dari penyelidikan atau pembahasan dari
sejarah peradaban islam.[8]
Berdasarkan pengertian ini sejarah
sebetulnya identik dengan peradaban manusia, dan pemahaman atas sejarah dapat
ditemukan, diungkapkan, dan dipahami nilai-nilai peradaban yang terkandung
dalam peristiwa masa lampau.
C.
Metode
Sejarah Perdaban Islam
Menurut etimologi, metode berasal dari
bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi,
metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah yang ditempuh dalam suatu
disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu atau cara
penyampaian sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau
penelitian.[9]
Metode sejarah adalah proses menguji dan
menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Rekonstruksi
yang imaginatif dari masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan
menempuh proses itu disebut historiografi (penulisan sejarah).
1.
Metode Penggalian Sejarah
Dalam penggalian sejarah terdapat beberapa
metode yang dapat di gunakan. Untuk menggali data yang valid berkaitan dengan
sejarah, diperlukan metode penggalian sejarah yang akurat. Penggalian sejarah
pada umumnya menggunakan metode lisan, observasi, dan dokumenter.
a. Metode
Lisan (interview).
Dengan metode ini p elaca kan suatu objek
sejarah dilakukan dengan interview. Metode interview atau wawancara disebut
juga metode kuesioner lisan karena terjadi suatu dialog yang dilakukan oleh
pewancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara
(interview).
b. Metode
Observasi
Dalam metode observasi, objek sejarah di
amati secara langsung. Sebelum penelitian dimulai atau pertama kali terjun ke
lapangan,metode observasi sangat penting untuk digunakan dalam sebuah
penelitian. Metode observasi merupakan metode pengumpulan data,yakni
penyelidikan yang di jalankan secara sistematis dan sengaja diadakan dengan
menggunakan alat indra terhadap kejadian yang dapat langsung dapat di tangkap.
Jadi,metode observasi adalah metode penelitian dengan pengamatan yang dicatat
secara sistematis fenomene-fenomena yang diselidiki.
c. Metode
Dokumenter
Metode ini berusaha mempelajari secara cermat dan mendalam segala
catatan atau dokumen tertulis. Metode dokumentasi merupakan metode pengumpulan
data yang digunakan untuk mengetahui data yang dapat dilihat secara langsung.
Sebagai laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri dari
penjelasan dan pemikiran terhadap peristiwa dan sengaja menyimpan
keterangan-keterangan tertentu atau catatan-catatan. Metode ini sangat efektif
dan efesien dalam penggunaan waktu dan tenaga karena cukup dengan melihat
catatan yang telah ada.[10]
2.
Metode Penulisan Sejarah
Adapun dalam penulisan sejarah, demikian
pula Sejarah Peradaban Islam, metode yang dapat digunakan adalah metode
deskriptif, komparatif, dan analis sintesis.
a. Metode
Deskriptif
Dengan metode ini ditunjukkan untuk
menggambarkan adanya peradaban islam tersebut, maksudnya ajaran islam sebagai
agama samawi yang di bawa Nabi Muhammad yang berhubungan dengan peradaban
diuraikan sebagaimana adanya, dengan tujuan untuk memahami yang terkandung
dalam sejarah tersebut.
b. Metode
Komparatif
Metode ini merupakan metode yang berusaha
membandingkan sebuah perkembangan perdaban islam dengan peradaban islam
lainnya. Melalui metode komparatif di maksudkan bahwa ajaran-ajaran islam
tersebut dikomparasikan dengan fakta-fakta yang terjadi dan berkembang dalam
waktu serta tempat-tempat tertentu untuk mengetahui adanya persamaan dan
perbedaan dalam suatu permasalahan tertentu. Dengan demikian, dapat diketahui
pula adanya garis tertentu yang menghubungkan peradaban islam dengan peradaban
yang dibandingkan.
c. Metode
Analisis Sintesis
Metode ini dilakukan dengan melihat sosok
peradaban islam secara lebih kritis,ada analisis dan bahasan yang luas serta
kesimpulan yang spesifik. Dengan demikian,akan tampak adanya kelebihan dan
kekhasan peradaban islam. Hal tersebut akan lebih jelas dengan adanya
pendekatan sintesis yang di maksudkan untuk memperoleh kesimpulan yang di ambil untuk memperoleh
suatu keutuhan dan kelengkapan kerangka pencapaian tujuan serta manfaat
penulisan sejarah peradaban islam.[11]
BAB
III
PENUTUP
Pengertiannya secara diatas, mencakup segala pengalaman manusia.
Dalam hal ini peristiwa sejarah adalah mengenai apa saja yang dipikirkan,
dikatakan, dan dialami manusia atau dalam bahasa metodelogis bahwa lukisan
sejarah itu merupakan pengungkapan fakta mengenai apa, siapa, kapan, dimana,
dan bagaimana sesuatu itu terjadi. Peristiwa sejarah sesungguhnya bukan hanya
berupa kejadian fisik, melainkan juga peristiwa-peristiwa bermakna yang
terpantul sepanjang waktu, sehingga terungkap dari segi-segi pertumbuhan,
kejayaan, dan keruntuhannya.
Objek adalah sesuatu yang dijadikan sasaran
baik itu kajian, penelitian, pembicaraan maupun pembahasan. Sedangkan objek
sejarah yaitu apa yang dikaji, diteliti, dibahas dalam sejarah.
Metode
sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan
peninggalan masa lampau. Rekonstruksi yang imaginatif dari masa lampau
berdasarkan data yang diperoleh dengan menempuh proses itu disebut
historiografi (penulisan sejarah).
[1]
Badri Yatim, Historiografi islam,cet. Ke-1 (jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1997),hlm 1-2
[2]
Muhammad In’am Esha, Percikan Filsafat Sejarah dan Peradaban Islam,
(Malang: UIN-Maliki Press, 2011), hlm 11-13
[3]
Fatikhah, Sejarah Perdaban Islam, (pekalongan:STAIN pekalongan
press,2011), hlm 2
[4]
Ibid., hlm 3
[5]
Dudung Abdurrahman, Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta:LESFI,2002),hlm
7
[6]
M.Abdul Karim, Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam, (Yogyakarta:Pustaka
Book Publisher,2007), hlm 35
[8]
Ibid.,hlm 9
[9]
M.Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer,cet.ke-1
(jakarta:Amzah,2006),hlm 146