Kamis, 01 Januari 2015

MAKALAH KULLIYATUL KHAMSA



BAB I
PENDAHULUAN
Lafazh kulli dzati yang tiga macam dan lafazh kulli ‘irdhi yang dua macam itu disebut oleh pakar ilmu mantiq dengan lima macam lafazh kulli (al-kulliyat al-khams).
Kulliyyat al- Khams ini merupakan pembagian dari kulli Dzati sebanyak tiga macam, yaitu jenis, nau’, dan fashal. Dan dua macam lagi dari kulli ‘Aradhi, yaitu khashah dan aradh’ am.
Dalam makalah ini akan kami jelaskan secara rinci mengenai pengertian masing-masing kulliyatul khamsa.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.  Kulliyati Al-Khams

Kulliyyat al- Khams ini merupakan pembagian dari kulli Dzati sebanyak tiga macam, yaitu jenis, nau’, dan fashal. Dan dua macam lagi dari kulli ‘Aradhi, yaitu khashah dan aradh’ am.
1.         Kulli Dzati (Zat)
a.          Pengertian Kulli Dzati yaitu:
لها ويامسا وأ منها ءجز كان ن بأ هيةالما عن رجبخا ليس ما هو
“Sesuatu yang tidak keluar dari hakikat dan merupakan bagian darinya atau ia merupakan suatu yang sama dengan yang dimaksud.”[1]
Dzati (lafadzh kulli dzati) secara lughawi, adalah lafazh yang bermakna zat (benda, materi, subtansi).[2] Contohnya: manusia, hewan, rumah, tanah, kayu, batu, dan lain-lain.
Dalam terminologi Ilmu Mantik, lafazh kullli dzati adalah lafazh kulli yang menunjuk kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya yang kepadanya dapat diajukan pertanyaan: (apa, dia).
Dengan kata lain zat adalah sesuatu yang menjadi hakikat yang dituju makna lafadz.
Contoh: “hayawan” dan “nathiq” (berpikir), merupakan hakikat dari insan.
b.         Pembagian Kulli Dzati
1)      Jinsi (Jenis/Genus)
منه خصأ كليات تحته يندرج كلى هو او مختلفة ئقحقا افراد ءلى دقالصا الكلى هو
“Lafaz kulli yang mencangkup individu-individu yang hakikatnya berbeda-beda, atau lafaz kulli yang dibawahnya terdapat lafaz kulli lain yang lebih khusus”.[3]
Jenis adalah himpunan golongan-golongan yang berbeda bentuknya, tetapi bersamaan sifatnya.[4] Contohnya:
-“Tumbuhan” di dalamnya terhimpun golongan-golongan, seperti: pohon, rumput, jamur.
-“hewan” di dalamnya terhimpun golongan-golongan , seperti: rusa, kuda, kucing.[5]
Selanjutnya, jenis terbagi lagi menjadi tiga macam:
a.       Jins Safi atau Jins Qarib (proximum genus)
       Yaitu sesuatu yang dibawahnya tidak terdapat jenis lagi, tetapi di atasnya terdapat banyak jenis.
Contoh: hewan (al-hayawan). Di atas hewan masih terdapat banyak jenis lagi, yaitu al-nami (yang tumbuh berkembang), al-jism (fisik); dan jauhar (substansi).
b.      Jins Mutawasit (subaltera genera)
Yang diatasnya terdapat jenis dan dibawahnya pun masih terdapat jenis.
Contoh: al-nami (yang tumbuh berkembang). Diatas al-nami terdapat al-jism (fisik), dan dibawahnya tedapat juaga al-hayawan (hewan).
c.       Jins Ba’id atau Jins ‘Aliy (summun genus)
Yaitu sesuatu yang diatasnya tidak terdapat lagi jenis, tetapi dibawahnya terdapat banyak jenis.
Contohnya: substansi (al-jauhar). Diatas jauhar tidak terdapat jenis lagi, sedangkan dibawahnya terdapat banyak jenis, seperti fisik (al-jism), yang tumbuh berkembang (al-nami), dan hewan (al-hayawan).[6]
2)      Nau’ (golongan/spesies)
 ءنه اءم كل تحت يندرج كلى هو او الحقيقة فى متفقة افراد ءلى دقالصا الكلى هو
“Lafaz kulli yang mencakup banyak individu yang sama dalam hakikatnya, atau lafaz kulli yang berada di bawah lafaz kulli lainnya yang cakupan bukti individunya lebih luas.” [7]
Nau’ secara lughawi, adalah macam (bisa juga berarti jenis). Secara mantiki nau’ (lafazh kulli dzati nau’) adalah lafazh kullli yang mashadaq-nya terdiri dari hakekat-hakekat yang sama, seperti lafazh insan yang mashadaq-nya Mustafa, Ibrahim, Amin, Ali, Ahmad, dan lain-lainnya yang semuanya mempunyai hakikat yang sama. Atau, dapat juga dikatan bahwa nau’ adalah lafazh kulli yang berada dibawah lafazh kullli yang lebih umum, sepeti insan yang mashadaq-nya Mustafa dan Ibrahim tadi, tetapi lafazh insan itu juga berada dibawah lafazh kulli yang lebih umum, yaitu hayawan. [8]
Contohnya: “manusia” afrad-nya itu banyak, seperti Ahamd, Ali, Mustafa, dan lain-lain.
Selanjutnya, Nau’ pun terbagi lagi menjadi dua:
a.       Nau’ Haqiqi
 Yaitu Kulli yang ada dibawah cakupan jenis dan bukti individu yang dituju sama dalam hakikatnya.
Contohnya: “manusia”, sebab afrad-nya dalam hakikat, ia ada di bawah cakupan kata “hewan”.
b.      Nau’ Idhafi
Yaitu Lafazh Kulli yang ada dibawah cakupan jenis, baik individu yang dituju itu sama dalam hakikatnya maupun tidak sama dalam hakikatnya.
Contohnya: “hewan” ketika berada dibawah cakupan “nami” akan menjadi “Nau Idhafi” ketika berada dibawah cakupan “jisim”, dan seterusnya.
Dengan memperhatikan contoh tersebut, maka “Nau Idhafi” ini terbagi lagi menjadi tiga macam. Yaitu:
·      Nau’ Idhafi Safili (Proximum spesies)
Yaitu sesuatu yang dibawahnya tidak terdapat jenis, kecuali bagian individu yang dituju. Contoh: “manusia”.
·      Nau’ Idhafi Mutawasith (subaltera spesies)
Yaitu sesuatu yang dibawahnya terdapat Nau’ dan diatasnya terdapat Nau’. Contoh: “Hewan” dan “Nami”.
·      Nau’ Idhafi Ali (summum spesies)
Yaitu sesuatu yang diatasnya tidak terdapat jenisa lagi, kecuali jins’ ali, yaitu jauhar. Contoh: “jisim”.[9] 
3)      Fashol (pemisah/differentia)
“suatu sifat atau kumpulan sifat substansial yang dapat membedakan satu individu dengan individu lainya yang hakikatnya bersekutu dalam satu jenis”.
Fashol berarti pemisah atau pembeda. Dalam terminolgy mantic. Fashol adalah ciri atau sejumlah ciri dari hakikat (benda,diri, orang) yang dengannya berbeda substansi-substansi atau hakikat-hakikat yang berada dalam satu jenis antara yang satu dengan yang lainnya.[10] Contohnya:
-          Panas pada api memisahkannya dari golongan air, tanah, udara, dan lain-lain.
-          Berpikir (nathiq) bagi manusia dapat membedakannya dari yang bukan manusia.
Fashol terbagi menjadi dua macam yaitu:
a)      Fashol Qarib (pemisah dekat)
Yaitu sesuatu yang dapat membedakan hakikat dari suatu objek yang berserikat dalam jenisnya yang dekat.[11] Dengan kata lain, Fashol Qarib adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jins-nya yang dekat (Qarib).[12]
Contoh: kemampuan berpikir pada manusia membedakan dari yang menyamainya dalam satu jenis yaitu hewan.
b)      Fashol Ba’id (pemisah jauh)
Yaitu sesuatu yang dapat membedakan hakikat dari suatu objek yang berserikat dalam jenisnya yang jauh.[13] Dengan kata lain, Fashol Ba’id adalah suatu sifat atau kumpulan beberapa sifat yang tidak terbatas pada suatu hakikat, tapi dapat membedakan afradnya yang ada persamaan dalam jenisnya yang jauh.[14]
Contoh:  bergerak dan berkehendak pada manusia membedakan manusia dan hewan.
2.         Kulli ‘Irdhiy (sifat)
الماهية ءن خارج كان ما
“sesuatu yang berada di luar hakikat”       
Dengan kata lain, ‘Aradhi adalah sifat yang terdapat dalam zat.

Contoh:
-          “tertawa” bagi “manusia”; tertawa merupakan sifat manusia. Walaupun tidak tertawa, manusia tidak kehilangan eksistensinya sebagai manusia.
-          Seperti “putih” pada “kapur” putih itu bukan hakikat kapur, dan kapur itu bukan putih. Putih hanya merupakan sifat atau warna yang ada pada kapur dan bisa terdapat pada benda lainnya.[15]
Selanjutnya, Aradhi dibagi menjadi dua macam:
a.       Khossoh (sifat khusus/propium)
صفة أو مجموحة صفات ءرضية تتصف بها أفراد حقيقة واحدة
“Satu sifat atau kumpulan sifat-sifat di luar hakikat yang terdapat dalam satu hakikat individu.”
          Khossoh (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secara khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang sama. Bariyah, bakar, mustafa, adalah hakekat-hakekat atau mahiyah yang sama.
Contoh: “kemampuan belajar bahasa” merupakan sifat yang khas bagi manusia’
         Dengan kata lain, khashah ini adalah sifat yang khusus bagi satu individu tertentu.

b.      ‘Irdiy’Aam (sifat umum/accidens)
صفة أو ءدة صفات ءرضية تتصف بها أفراد حقيقة مختلفة
“Satu sifat atau beberapa sifat di luar hakikat yang terdapat pada individu yang hakikatnya berbeda.”
‘Irdiy’Aam (sifat umum) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang berbeda.
Contoh: Hitam atau putih dan tinggi atau Rendah.

BAB III
PENUTUP
Pengertian Kulli Dzati, Dzati (lafadzh kulli dzati) secara lughawi, adalah lafazh yang bermakna zat (benda, materi, subtansi).
§  Kulli Dzati
v Jinsi (Jenis/Genus)
Jenis adalah himpunan golongan-golongan yang berbeda bentuknya, tetapi bersamaan sifatnya.
v Nau’ (golongan/spesies)
Nau’ secara lughawi, adalah macam (bisa juga berarti jenis).
v Fashol (pemisah/differentia)
Fashol adalah ciri atau sejumlah ciri dari hakikat (benda,diri, orang) yang dengannya berbeda substansi-substansi atau hakikat-hakikat yang berada dalam satu jenis antara yang satu dengan yang lainnya.
§  Kulli ‘Irdhiy (sifat)
v Khossoh (sifat khusus/propium)
Khossoh (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secara khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang sama.
v  Irdiy’Aam (sifat umum/accidens)
‘Irdiy’Aam (sifat umum) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang berbeda.











DAFTAR PUSTAKA
              A.K. Baihaqi. 1996. Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika. Jombang: Darul Ulum Press.

              Hasan, M.Ali. 1992 Ilmu Mantiq (logika).  Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.
             
              Sambas, Syukriadi. 1996. Mantiq Kaidah Berpikir Islami. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

            Thahir Abdul Muin, Taib. 1981. Ilmu Mantiq (Logika), Cet 2. Jakarta:PT.Bumirestu


[1]  Syukriadi Sambas, Mantiq Kaidah Berpikir Islami, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya,1996), Hal.56-57
[2]  Baihaqi A.K, Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika, (Jombang: Darul Ulum Press,1996), Hal.39.
[3]  Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.58
[4]  M.Ali Hasan, Ilmu Mantiq (logika), (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya,1992), Hal 36
[5]  Ibid,. Hal.37
[6]  Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.61
[7]  Ibid,. Hal.58
[8]  Baihaqi A.K,. Op.Cit. Hal.42
[9]  Ibid,. Hal.62-63
[10]  Baihaqi A.K,. Op.Cit. Hal.45
[11]  Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.61
[12]  Baihaqi A.K,. Op.Cit. Hal.46
[13]  Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.64
[14] Taib Thahir Abdul Muin, Ilmu Mantiq (Logika), Cet 2 (Jakarta:PT.Bumirestu, 1981), Hal.54
[15]  Syukriadi Sambas. Loc.Cit. Hal.57