BAB I
PENDAHULUAN
Lafazh kulli dzati yang tiga macam dan lafazh
kulli ‘irdhi yang dua macam itu disebut oleh pakar ilmu mantiq dengan lima
macam lafazh kulli (al-kulliyat al-khams).
Kulliyyat al- Khams ini merupakan pembagian dari kulli
Dzati sebanyak tiga macam, yaitu jenis, nau’,
dan fashal. Dan dua macam lagi dari kulli ‘Aradhi, yaitu khashah dan aradh’ am.
Dalam makalah ini akan kami jelaskan secara rinci
mengenai pengertian masing-masing kulliyatul khamsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kulliyati Al-Khams
Kulliyyat al- Khams
ini merupakan pembagian dari kulli Dzati sebanyak tiga macam, yaitu jenis, nau’, dan fashal. Dan dua macam
lagi dari kulli ‘Aradhi, yaitu khashah
dan aradh’ am.
1.
Kulli Dzati (Zat)
a.
Pengertian Kulli Dzati yaitu:
لها ويامسا وأ منها
ءجز كان ن بأ هيةالما
عن رجبخا ليس ما هو
“Sesuatu yang tidak keluar dari hakikat dan
merupakan bagian darinya atau ia merupakan suatu yang sama dengan yang
dimaksud.”[1]
Dzati (lafadzh kulli dzati) secara lughawi,
adalah lafazh yang bermakna zat (benda, materi, subtansi).[2]
Contohnya: manusia, hewan, rumah, tanah, kayu, batu, dan lain-lain.
Dalam terminologi Ilmu Mantik, lafazh kullli
dzati adalah lafazh kulli yang menunjuk kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya
yang kepadanya dapat diajukan pertanyaan: (apa, dia).
Dengan kata lain zat adalah sesuatu yang
menjadi hakikat yang dituju makna lafadz.
Contoh: “hayawan” dan “nathiq” (berpikir), merupakan hakikat dari insan.
b.
Pembagian Kulli Dzati
1)
Jinsi (Jenis/Genus)
منه خصأ
كليات تحته يندرج كلى هو
او مختلفة ئقحقا افراد ءلى
دقالصا الكلى هو
“Lafaz kulli yang mencangkup individu-individu yang hakikatnya
berbeda-beda, atau lafaz kulli yang dibawahnya terdapat lafaz kulli lain yang
lebih khusus”.[3]
Jenis adalah himpunan golongan-golongan yang berbeda
bentuknya, tetapi bersamaan sifatnya.[4]
Contohnya:
-“Tumbuhan” di dalamnya terhimpun
golongan-golongan, seperti: pohon, rumput, jamur.
-“hewan” di dalamnya terhimpun
golongan-golongan , seperti: rusa, kuda, kucing.[5]
Selanjutnya, jenis terbagi lagi menjadi tiga macam:
a.
Jins Safi atau Jins Qarib (proximum genus)
Yaitu sesuatu yang
dibawahnya tidak terdapat jenis lagi, tetapi di atasnya terdapat banyak jenis.
Contoh: hewan (al-hayawan). Di atas hewan masih terdapat banyak jenis
lagi, yaitu al-nami (yang tumbuh berkembang), al-jism (fisik); dan jauhar
(substansi).
b.
Jins Mutawasit (subaltera genera)
Yang diatasnya terdapat jenis dan dibawahnya
pun masih terdapat jenis.
Contoh: al-nami (yang tumbuh berkembang). Diatas al-nami terdapat
al-jism (fisik), dan dibawahnya tedapat juaga al-hayawan (hewan).
c.
Jins Ba’id atau Jins ‘Aliy (summun genus)
Yaitu sesuatu yang diatasnya tidak terdapat
lagi jenis, tetapi dibawahnya terdapat banyak jenis.
Contohnya: substansi (al-jauhar). Diatas jauhar tidak terdapat jenis
lagi, sedangkan dibawahnya terdapat banyak jenis, seperti fisik (al-jism), yang
tumbuh berkembang (al-nami), dan hewan (al-hayawan).[6]
2)
Nau’ (golongan/spesies)
ءنه اءم
كل تحت يندرج كلى هو
او الحقيقة فى متفقة افراد
ءلى دقالصا الكلى هو
“Lafaz kulli yang mencakup banyak individu yang sama dalam
hakikatnya, atau lafaz kulli yang berada di bawah lafaz kulli lainnya yang
cakupan bukti individunya lebih luas.” [7]
Nau’
secara lughawi, adalah macam (bisa juga berarti jenis). Secara mantiki nau’
(lafazh kulli dzati nau’) adalah lafazh kullli yang mashadaq-nya terdiri dari
hakekat-hakekat yang sama, seperti lafazh insan yang mashadaq-nya Mustafa, Ibrahim, Amin, Ali, Ahmad, dan
lain-lainnya yang semuanya mempunyai hakikat yang sama. Atau, dapat juga
dikatan bahwa nau’ adalah lafazh kulli yang berada dibawah lafazh kullli yang
lebih umum, sepeti insan yang mashadaq-nya Mustafa dan Ibrahim tadi, tetapi
lafazh insan itu juga berada dibawah
lafazh kulli yang lebih umum, yaitu hayawan. [8]
Contohnya:
“manusia” afrad-nya itu banyak, seperti Ahamd, Ali, Mustafa, dan lain-lain.
Selanjutnya, Nau’ pun terbagi lagi menjadi dua:
Selanjutnya, Nau’ pun terbagi lagi menjadi dua:
a.
Nau’ Haqiqi
Yaitu
Kulli yang ada dibawah cakupan jenis dan bukti individu yang dituju sama dalam
hakikatnya.
Contohnya: “manusia”, sebab afrad-nya dalam
hakikat, ia ada di bawah cakupan kata “hewan”.
b.
Nau’ Idhafi
Yaitu Lafazh Kulli yang ada dibawah cakupan
jenis, baik individu yang dituju itu sama dalam hakikatnya maupun tidak sama
dalam hakikatnya.
Contohnya: “hewan” ketika berada dibawah
cakupan “nami” akan menjadi “Nau Idhafi” ketika berada dibawah cakupan “jisim”,
dan seterusnya.
Dengan memperhatikan contoh tersebut, maka
“Nau Idhafi” ini terbagi lagi menjadi tiga macam. Yaitu:
·
Nau’ Idhafi Safili (Proximum spesies)
Yaitu sesuatu yang dibawahnya tidak terdapat jenis, kecuali bagian
individu yang dituju. Contoh: “manusia”.
·
Nau’ Idhafi Mutawasith (subaltera spesies)
Yaitu sesuatu yang dibawahnya terdapat Nau’
dan diatasnya terdapat Nau’. Contoh: “Hewan” dan “Nami”.
·
Nau’ Idhafi Ali (summum spesies)
Yaitu sesuatu yang diatasnya tidak terdapat
jenisa lagi, kecuali jins’ ali, yaitu jauhar. Contoh: “jisim”.[9]
3)
Fashol (pemisah/differentia)
“suatu sifat atau kumpulan sifat substansial yang dapat membedakan satu
individu dengan individu lainya yang hakikatnya bersekutu dalam satu jenis”.
Fashol berarti pemisah atau pembeda. Dalam
terminolgy mantic. Fashol adalah ciri atau sejumlah ciri dari hakikat
(benda,diri, orang) yang dengannya berbeda substansi-substansi atau
hakikat-hakikat yang berada dalam satu jenis antara yang satu dengan yang
lainnya.[10]
Contohnya:
-
Panas pada api memisahkannya dari golongan air, tanah,
udara, dan lain-lain.
-
Berpikir (nathiq) bagi manusia dapat membedakannya dari
yang bukan manusia.
Fashol terbagi menjadi dua macam yaitu:
a)
Fashol Qarib (pemisah dekat)
Yaitu sesuatu yang dapat membedakan hakikat
dari suatu objek yang berserikat dalam jenisnya yang dekat.[11]
Dengan kata lain, Fashol Qarib adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu
yang menyamainya dalam jins-nya yang dekat (Qarib).[12]
Contoh: kemampuan berpikir pada manusia membedakan dari yang menyamainya
dalam satu jenis yaitu hewan.
b)
Fashol Ba’id (pemisah jauh)
Yaitu sesuatu yang dapat membedakan hakikat
dari suatu objek yang berserikat dalam jenisnya yang jauh.[13]
Dengan kata lain, Fashol Ba’id adalah suatu sifat atau kumpulan beberapa sifat
yang tidak terbatas pada suatu hakikat, tapi dapat membedakan afradnya yang ada
persamaan dalam jenisnya yang jauh.[14]
Contoh:
bergerak dan berkehendak pada manusia membedakan manusia dan hewan.
2.
Kulli ‘Irdhiy (sifat)
الماهية ءن خارج كان
ما
“sesuatu yang berada di luar hakikat”
Dengan kata lain, ‘Aradhi adalah sifat yang terdapat dalam zat.
Contoh:
-
“tertawa” bagi “manusia”; tertawa merupakan sifat
manusia. Walaupun tidak tertawa, manusia tidak kehilangan eksistensinya sebagai
manusia.
-
Seperti “putih” pada “kapur” putih itu bukan hakikat
kapur, dan kapur itu bukan putih. Putih hanya merupakan sifat atau warna yang
ada pada kapur dan bisa terdapat pada benda lainnya.[15]
Selanjutnya, Aradhi dibagi menjadi dua macam:
a.
Khossoh (sifat khusus/propium)
صفة أو مجموحة صفات ءرضية تتصف بها أفراد حقيقة
واحدة
“Satu sifat atau
kumpulan sifat-sifat di luar hakikat yang terdapat dalam satu hakikat
individu.”
Khossoh (sifat khusus)
adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secara khusus oleh
hakekat-hakekat (mahiyah) yang sama. Bariyah, bakar, mustafa, adalah
hakekat-hakekat atau mahiyah yang sama.
Contoh: “kemampuan belajar bahasa” merupakan sifat yang khas bagi
manusia’
Dengan kata lain, khashah
ini adalah sifat yang khusus bagi satu individu tertentu.
b.
‘Irdiy’Aam (sifat umum/accidens)
صفة أو ءدة صفات ءرضية تتصف بها أفراد حقيقة
مختلفة
“Satu sifat atau beberapa sifat di luar hakikat yang terdapat pada
individu yang hakikatnya berbeda.”
‘Irdiy’Aam (sifat umum) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki
oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang berbeda.
Contoh: Hitam atau putih dan tinggi atau Rendah.
BAB III
PENUTUP
Pengertian Kulli Dzati, Dzati (lafadzh kulli
dzati) secara lughawi, adalah lafazh yang bermakna zat (benda, materi,
subtansi).
§ Kulli Dzati
v Jinsi (Jenis/Genus)
Jenis
adalah himpunan golongan-golongan yang berbeda bentuknya, tetapi bersamaan
sifatnya.
v Nau’ (golongan/spesies)
Nau’ secara lughawi, adalah macam (bisa juga berarti jenis).
v Fashol (pemisah/differentia)
Fashol
adalah ciri atau sejumlah ciri dari hakikat (benda,diri, orang) yang dengannya
berbeda substansi-substansi atau hakikat-hakikat yang berada dalam satu jenis
antara yang satu dengan yang lainnya.
§ Kulli ‘Irdhiy (sifat)
v Khossoh (sifat khusus/propium)
Khossoh
(sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secara khusus
oleh hakekat-hakekat (mahiyah) yang sama.
v Irdiy’Aam (sifat umum/accidens)
‘Irdiy’Aam
(sifat umum) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki oleh
hakekat-hakekat (mahiyah) yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
A.K. Baihaqi. 1996. Ilmu Mantiq
Teknik Dasar Berfikir Logika. Jombang: Darul Ulum Press.
Hasan, M.Ali. 1992 Ilmu Mantiq
(logika). Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.
Sambas, Syukriadi. 1996. Mantiq
Kaidah Berpikir Islami. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Thahir Abdul Muin,
Taib. 1981. Ilmu Mantiq (Logika), Cet 2. Jakarta:PT.Bumirestu
[1] Syukriadi Sambas, Mantiq Kaidah Berpikir
Islami, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya,1996), Hal.56-57
[2] Baihaqi A.K, Ilmu Mantiq Teknik Dasar
Berfikir Logika, (Jombang: Darul Ulum Press,1996), Hal.39.
[3] Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.58
[4] M.Ali Hasan, Ilmu Mantiq (logika),
(Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya,1992), Hal 36
[5] Ibid,. Hal.37
[6] Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.61
[7] Ibid,. Hal.58
[8] Baihaqi A.K,. Op.Cit. Hal.42
[9] Ibid,. Hal.62-63
[10] Baihaqi A.K,. Op.Cit. Hal.45
[11] Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.61
[12] Baihaqi A.K,. Op.Cit. Hal.46
[13] Syukriadi Sambas. Op.Cit. Hal.64
[14]
Taib Thahir Abdul Muin, Ilmu Mantiq (Logika), Cet 2
(Jakarta:PT.Bumirestu, 1981), Hal.54
[15] Syukriadi Sambas. Loc.Cit. Hal.57